Agussyabarrudin’s Blog


‘Solusi Likuiditas Bank Syariah Perlu Dikembangkan’
January 25, 2009, 9:24 am
Filed under: Islamic Banking, My Opinion
 
Posted : Selasa, 01-07-2008 | 13:10:52 WIB
Solusi likuiditas bank syariah yang lebih kompetitif perlu dikembangkan agar industri perbankan syariah bisa berkembang lebih cepat. Hal tersebut disampaikan ketua Indonesia Islamic Global Market Association (IIGMA) Agus Syabaruddin akhir pekan lalu. Menurutnya, saat ini, asosiasi pelaku pasar keuangan dan modal syariah tengah mengkaji pengembangan solusi penanganan likuiditas bank syariah yang dikenal dengan pooling of fund. ”Saat ini, kami tengah mengkaji pengembangan pooling fund untuk mengatasi permasalahan likuiditas bank syariah,” ujarnya. Agus menyebutkan, permasalahan likuidasi itu terbagi dalam beberapa ukuran waktu, yakni tahunan, bulanan, mingguan, dan harian. Dalam ukuran tahunan, permasalahan likuiditas bank syariah umumnya muncul saat momen lebaran, tahun ajaran baru, dan tahun baru.

Sedangkan, dalam ukuran bulanan, permasalahan likuiditas itu muncul saat pembayaran gaji. Sementara, dalam ukuran mingguan dan harian, permasalahan itu muncul saat libur kerja. ”Dalam beberapa momen waktu itu, penarikan dana di bank syariah umumnya lebih tinggi dibandingkan momen lain sehingga harus lebih likuid,” kata Agus yang juga Head of Treasury Bank Danamon Syariah ini.

Menurut Agus, ide perlunya solusi penanganan permasalahan likuiditas muncul saat IIGMA mengadakan diskusi internal bulan lalu. IIGMA juga kemudian mengadakan pertemuan dengan Direktorat Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) untuk meminta saran. ”Ternyata BI dan kami memiliki kesadaran yang sama bahwa pengelolaan moneter bank syariah tidak bisa disamakan dengan bank konvensional,” ujar Agus.

Saat ini, untuk membantu pengelolaan moneter perbankan, BI menyediakan fasilitas bagi bank konvensional dan syariah. Bila mengalami kelebihan likuiditas, bank syariah bisa menempatkan kelebihan dana itu pada instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Syariah. Tapi, bila mengalami kekurangan likuiditas, bank syariah bisa menjual kembali (repo) SBI Syariah dimiliki kepada BI.

Menurutnya, untuk melakukan repo, terdapat margin yang harus dibayar oleh bank syariah kepada BI. Margin itu umumnya lebih tinggi dibandingkan imbal hasil SBI Syariah. Hal ini tentu saja menyebabkan biaya dana bank syariah menjadi lebih tinggi. ”Karena itu, kami kemudian berpikir untuk mengkaji kemungkinan instrumen solusi penanganan likuiditas,” katanya.

Pengembangan solusi baru itu, lanjut Agus, bertujuan untuk menekan biaya dana bank syariah saat mengatasi kekurangan likuiditas. Karena itu, solusi itu direncanakan dikembangkan langsung oleh bank syariah sehingga margin ditetapkan dengan tarif pasar. ”Jadi yang mengelola nanti pelaku pasar , tapi dananya mungkin akan disimpan di BI melalui giro,” katanya.

Saat ini, dana perbankan syariah yang ditempatkan di BI berkisar antara Rp 2,5 hingga Rp 3 triliun. Menurut Agus, bila separuh dari dari dana SBI Syariah itu disimpan di pooling of fund, bisa menurunkan biaya dana saat bank syariah membutuhkan likuiditas.

Melalui solusi likuiditas itu, Agus mengharapkan, permasalahan likuiditas perbankan syariah dapat diatasi dengan baik. Hal itu sehingga perbankan tanpa bunga itu dapat berkembang pesat di tanah air. ”Bagi kami sebagai pelaku, semakin banyak alternatif yang bisa membantu pertumbuhan semakin bagus,” ujarnya sambiil berharap pooling of fund itu dapat terbentuk tahun ini.

Direktur Utama Karim Business Consulting (KBC), Adiwarman Azwar Karim menilai upaya pengembangan solusi permasalahan likuiditas bank syariah cukup dibutuhkan bank syariah. Apalagi karena saat ini, bank syariah tidak bisa menunda pengembangan solusi untuk pengembangan industri.

Namun, menurutnya, pengembangan solusi itu membutuhkan komitmen kuat pelaku perbankan syariah disamping juga membutuhkan bank syariah sponsor. ”Perlu ada bank syariah sponsor untuk jadi market maker,” ujarnya. (fkr/rol)


No Comments Yet so far
Leave a comment



Leave a comment
Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>